Abstract
National education, is one of the sectors of national development
in an effort to educate the nation. Indonesia aims to make citizens
become qualified human is able to answer the challenges of the times are
always changing and evolving. Quality of human meaning, according to
Law No. 20 of 2003 on the National Education System, the educated man
whose faith and fear of God Almighty, noble, healthy, knowledgeable,
skilled, creative, independent, and become citizens of a democratic and
responsible. Therefore, the national education must function optimally
as the main vehicle in nation-building and character.
Curriculum development in Indonesia is basically rests on the
development of education in Indonesia itself, whose history has been
started before the proclamation of independence (colonial times). Then
continue on the Old Order, New Order until the Reformation period today.
curriculum development in the era of reform generally begins with the
implementation of Curriculum 2004 (CBC) which includes learning
activities, classroom-based assessment, and management of the
school-based curriculum.
The curriculum is pretty basic guidelines in teaching and learning
in education. Knowingly or not that the success or failure of an
education, success or failure in achieving educational goals more or
less dependent on the curriculum. Curriculum 2013 to develop learning
experiences that provide opportunities for students to master the
competencies required for the life of the present and the future. If the
curriculum is designed well, systematic, comprehensive, and integral to
all development and learning needs of learners to prepare themselves to
face life in the future, then the expected goals would be realized. In
reality the provision of education tend to cognitive, intellectual
intelligence priority, and lack of education of character and
personality.
Keywords: Study of Social Sciences (IPS), Learning, In Curriculum 2013
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional, merupakan salah satu sektor pembangunan nasional
dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan menjadikan warga
negara indonesia menjadi manusia yang berkualitas yang mampu menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah dan berkembang. Makna manusia yang
berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi
secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan
karakter.
Perkembangan kurikulum di Indonesia pada dasarnya berpijak pada
perkembangan pendidikan di Indonesia itu sendiri, yang sejarahnya sudah
dimulai sejak sebelum proklamasi kemerdekaan ( zaman penjajahan).
Kemudian berlanjut pada periode Orde Lama, Orde Baru hingga periode
Reformasi sekarang ini. perkembangan kurikulum di era Reformasi secara
umum diawali dengan implementasi Kurikulum 2004 (KBK) yang antara lain
meliputi kegiatan belajar, penilaian berbasis kelas, dan pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah.
Kurikulum merupakan pedoman yang cukup mendasar dalam proses belajar
mengajar di dunia pendidikan. Disadari atau tidak bahwa berhasil
tidaknya suatu pendidikan, sukses tidaknya dalam mencapai suatu tujuan
pendidikan sedikit banyak bergantung pada kurikulumnya.
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan
kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
diperlukan bagi kehidupan masa kini dan masa depan. Apabila kurikulumnya
didesain dengan baik, sistematis, komprehensif, dan integral dengan
semua kebutuhan pengembangan dan pembelajaran peserta didik untuk
mempersiapkan dirinya dalam menghadapi kehidupannya di masa datang, maka
tujuan yang diharapkan tentu akan terwujud. Pada realitasnya
penyelenggaraan pendidikan cenderung kognitif, mengutamakan kecerdasan
intelektual, dan kurangnya pendidikan karakter dan kepribadian.
PEMBAHASAN
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan
kesempatan hias bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan.
Kurikulum 2013 di susun dengan maksud antara lain untuk mengembangkan
potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif dalam
penyelesaian masalah sosial di masyarakat. Kurikulum 2013 dikembangkan
dengan penyempurnaan pola pikir dari pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran kritis. Pola pembelajaran yang semula berpusat pada guru
menjadi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, yang semula satu
arah, menjadi pembelajaran interaktif.
Dalam kurikulum 2013terdapat empat perubahan penting dibanding
kurikulum sebelumnya. Perubahan tersebut meliputi Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi, dan Standar penilaian.
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar Kompetensi Lulusan dalam kurikulum 2013 menghendaki lulusan
yang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman,
berakhalak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalm
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Ada tiga dimensi di dalam Standar Kompetensi Lulusan, meliputi :
- Dimensi sikap
Pembentukan sikap yang demikian tentu saja tidak mungkin hanya
dilakukan oleh seorang guru di sekolah, kerena peserta didik justru
mempunyai waktu lebih banyak di luar sekolah.
- Dimensi pengetahuan
Untuk dimensi pengetahuan lulusan diharapkanmemiliki pengetahuan
faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
- Dimensi Ketrampilan
Permasalah akan muncul ketika input yang diperoleh sekolah adalah
peserta didik yang kemampuannya dibawah rata-rata serta lingkungan
sosial masyarakat sekitarnya yang sama sekali tidak mendukung. Mereka
akan lebuh senang bermain dari pada harus berfikirtentang maslah yang
seharusnya mereka pecahkan. Tugas-tugas yang diberikan guru kepada
mereka bisa jadi tidak akan tersentuh, apalagi diselesaikan.
- Standar Proses
Kurikulum 2013 menuntut guru agar memiliki kreativitas dalam melakukan
proses pembelajaran, kerena perubahan-perubahan yang dikehendaki oleh
kurikulum 2013 terutama menyangkut penyempurnaan pola pikir (mindset),
yang semula berpusat pada guru menjadi berpusat pada siswadan
melibatkan mereka dengan menghubungkan kurikulum dengan kehidupan nyata
para siswa. Pola pikir yang semula masih pasif menjadi
aktif-menyelidiki, yang semula menggunakan alat tunggal (papan tulis),
menjadi menggunakan alat multimedia.
- Standar Isi
Untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), standar isi mata
pelajaran dirasa lebih cocok apabila menggunakan tema yang terpadu dari
berbagai disiplin ilmu dalam rumpun IPS (Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan
Sosiologi), tidak seperti sebelumnya yang terpisah-terpisah sesuai
disiplin ilmu yang ada.
- Standar Penilaian
Standar Penilaian dalam kurikulum 2013 lebih baik dibanding standar
penilaian sebelumnya, nilai dari rintangan skore 1 hingga 100 menjadi
rintangan skore nilai 1 hingga 4.
Karakteristik Kurikulum 2013
- Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
- Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
- Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
- Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
- Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
- Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
Perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum yang lama
"Sedikitnya, ada enam perubahan yang dapat dilakukan bersamaan dengan
penerapan Kurikulum 2013," demikian rilis Kemendikbud yang disampaikan
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemendikbud, Ibnu Hamad, Minggu
(14/7/2013).
Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan.
Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik menyangkut
isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang
tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para
penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi. Kejadian
terakhir di Kabupaten Bogor pada buku Pelajaran Bahasa Indonesia untuk
kelas 6 SD (Cerita porno, red). Penataan sistem perbukuan dalam
implementasi Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan
dan substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum.
Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain
itu, harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness).
Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru.
Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti,
dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak
pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi
pelatihan maupun model dan pola pelatihan. Momentum Kurikulum 2013
adalah hal yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan
guru termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya. Ke
depan, sedang disiapkan konsep yang terintegrasi antara jenjang karier
dan kepangkatan dengan penilaian profesi guru. Selama ini keduanya
terpisah.
Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui
pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta
penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).
Kelima, terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui
kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan
mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai
kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima,
memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya. Pada Kurikulum 2013,
peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran
mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada
peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata
pelajaran-mata pelajaran lain.Kandungan materi mata pelajaran lain
dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam
pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui cara ini, maka pembelajaran bahasa
Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual. Sesuatu
yang hilang pada model pembelajaran bahasa Indonesia saat ini."Dari
efek domino itulah maka Kurikulum 2013 adalah bagian tidak terpisahkan
untuk menata berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui
sektor pendidikan. Karena itu, Kurikulum 2013 sesungguhnya bukan
kurikulum program kementerian, tetapi kurikulum yang menjadi program
pemerintah," demikian rilis Kemendikbud.
IPS dalam Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran IPS tercantum dalam struktur
Kurikulum 2013 untuk SD/MI dan SMP/MTs. Di SMA dan SMK tidak ada mata
pelajaran IPS tetapi mata pelajaran yang terkait dengan
disiplin-disiplin ilmu yang secara tradisional dikelompokkan ke dalam
kelompok Ilmu-ilmu Sosial.
Manfaat IPS bagi peserta didik dapat dilihat dalam empat hal yaitu:
a. Tujuan IPS
Tujuan pendidikan IPS adalah “untuk menghasilkan warga negara yang
memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang masyarakat dan bangsanya,
religius, jujur, demokratif, kreatif, kritis, analitis, senang membaca,
memiliki kemampuan belajar, rasa ingin tahu, peduli dengan lingkungan
sosial dan fisik, berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan sosial
dan budaya, serta berkomunikasi serta produktif.”
Pengetahuan dan pemahaman tentang masyarakat adalah pengetahuan penting
yang memberikan wawasan kepada peserta didik mengenai siapa dirinya,
masyarakatnya, bangsanya, dan perkembangan kehidupan kebangsaan di masa
lalu, masa sekarang, dan yang akan datang.
Sikap religius, jujur, demokratis adalah sikap yang diperlukan oleh
seorang warganegara di masa kini maupun masa depan. Kebiasaan senang
membaca, kemampuan belajar, rasa ingin tahu merupakan kualitas yang
diperlukan untuk belajar seumur hidup.
Kepedulian terhadap lingkungan sosial dan fisik memberikan kesempatan
kepada siswa mata pelajaran IPS untuk selalu sadar dan berinteraksi
dengan lingkungan tempat tinggalnya. Kualitas lain yang tidak kalah
pentingnya adalah kemampuan berkontribusi terhadap pengembangan
kehidupan sosial dan budaya.
Komunikasi adalah kemempuan penting untuk kehidupan abad ke-21 (Dyer, 2006).
Kemampuan komunikasi mendasariinteraksi sosial yang tak dapat
dihindari, semakin baik kemampuan berkomunikasisemakin baik interaksi
yang terjadi.
b. Konten Pendidikan IPS
Konten Pendidikan merupakan aspek penting untuk memberikan kemampuan yang diinginkan dalam tujuan pendidikan IPS.
Konten pendidikan IPS dalam Kurikulum 2013 meliputi :
- Pengetahuan : tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya, bangsa, dan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan dan lingkunganya.
- Keterampilan : berfikir logis dan kritis, membaca, belajar (learning skills, inquiry), meecahkan masalah, berkomunikasi dan bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat-berbangsa
- Nilai : nilai- nilai kejujuran, kerja keras, sosial, budaya, kebangsaan, cinta damai, dan kemanusiaan serta kepribadian yang didasarkan pada nilai-nilai tersebut.
- Sikap : rasa ingin tahu, mandiri,menghargai prestasi, kompetitif, kreatif dan inovatif, dan bertanggungjawab. Konten tersebut dikemas dlam bentuk Kompetensi Dasar. Kompetensi Dasar IPS SMP dikemas secara integratif dengan menggunakan aspek geografis sebagai elemen pengikat.
c. Pembelajaran IPS
Ketercapaian tujuan mata pelajaran IPS didukung oleh proses
pembelajaran yang dirancang dalam Kurikulum 2013 dan berlaku juga untuk
IPS. Ada dua hal dalam pembelajaran IPS yaitu pendekatan pengembangan
materi ajar yang selau dikaitkan dengan lingkungan masyarakat di satuan
pendidikan dan model pembelajaran yang dikenal dengan istilah pendekatan
saintifik.
Dalam pendidikan saintifik dikenal ada lima langkah peristiwa pembelajaran, keliam langkah tersebut adalah:
- Mengamati (observasing)
- Menanya (questioning/asking)
- Mengumpulkan informasi (eksperimenting/exploring)
- Mengasosiasikan/mengolah informasi (analyzing/associating)
- Mengkomunikasikan (communicating)
Untuk pembelajaran IPS, kelima langkah pembelajaran ini terkait dengan sumber utama (primary sources)
IPS yaitu masyarakat dan lingkungan hidupnya. Dengan proses
pembelajaran yang demikian maka penerapan apa yang mereka pelajari di
masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai sumber belajar.
d. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar untuk IPS adalah penilaian hasil belajar
otentik dan mengurangi tes dengan jawaban yang bersifat discreate (hanya
memiliki satu jawaban benar). Hakiki IPS adalah penggunaan data,
pengorganisasian data, pemaknaan data, dan mengkomunikasikan hasil
menjadi primadona untuk penilaian hasil belajar otentik. Dengan
penilaian hasil belajar otentik ini maka kemampuan berpikir, nilai dan
sikap serta penerapannya dalam kehidupan nyata menyebabkan kualitas
peserta didik yang belajar IPS berbeda secara signifikan dari apa yang
telah menjadi praktek pembelajaran IPS yang banyak dilakukan di masa
kini dan masa lalu.
PENUTUP
Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan
kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
diperlukan bagi kehidupan masa kini dan masa depan. Kurikulum 2013 di
susun dengan maksud antara lain untuk mengembangkan potensi peserta
didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif dalam penyelesaian
masalah sosial di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Wicaksono,Arief. (2013). “Pendidikan IPS dan Implementasi Kurikulum 2013 untuk mewujudkan generasi emas” Seminar Nasional. Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.
Hasan, S.Hamid. (2013) “Informasi Kurikulum 2013” Seminar Nasional Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.
Hasan, S.Hamid. (2013) “IPS dalam Kurikulum 2013” Seminar Nasional Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
monggo koment